Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Kamis, 27 Januari 2011 – 12:30 WIB
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan tempat ibadah Ahmadiyah, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Cibinong, Selasa (25/1) lalu. Pontoh menambahkan, dugaan adanya skenario untuk menyudutkan Ahmadiyah itu, di antaranya lantaran terdapat orang yang mengaku ditusuk jamaahnya saat kerusuhan terjadi. "Hasil pemeriksaan tim dokter, ternyata luka orang tersebut bukan karena tusukan, dan ini perlu ditanyakan ada apa di baliknya," katanya.
Juru bicara JAI, Zafrullah Pontoh menduga, terdapat skenario yang ingin menyudutkan jamaahnya dalam kasus tersebut. "Sudah jelas telah terjadi pengrusakan rumah jamaah, rumah ibadah, hingga pembakaran 52 buah Alquran. Dan diduga kuat, pelakunya adalah tiga orang yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.
"Di Amerika saja, ada pendeta yang mau bakar Alquran, tak jadi dilakukan. Saya sangat sesalkan itu terjadi di Indonesia, yang katanya banyak para pejuang Islam," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas