Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Kamis, 27 Januari 2011 – 12:30 WIB
Ponton pun meminta aparat penegak hukum untuk tegas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini. Setiap orang di negara ini, kata Pontoh, harus disamakan di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang. "Susahnya, di Indonesia kadang penegakan hukum tak berjalan sesuai undang-undang," katanya.
Baca Juga:
Lebih jauh, ia juga menyesalkan tindakan sekelompok orang yang berdemo saat sidang berlangsung, serta meminta para tersangka dibebaskan. "Itu hanya memancing kerusuhan. Sebaiknya kita semua menyerahkan pada hukum saja," tandasnya. (sto/jpnn)
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun