Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Kamis, 27 Januari 2011 – 12:30 WIB

Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Ponton pun meminta aparat penegak hukum untuk tegas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini. Setiap orang di negara ini, kata Pontoh, harus disamakan di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang. "Susahnya, di Indonesia kadang penegakan hukum tak berjalan sesuai undang-undang," katanya.
Baca Juga:
Lebih jauh, ia juga menyesalkan tindakan sekelompok orang yang berdemo saat sidang berlangsung, serta meminta para tersangka dibebaskan. "Itu hanya memancing kerusuhan. Sebaiknya kita semua menyerahkan pada hukum saja," tandasnya. (sto/jpnn)
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun