Ahmadiyah Pasrah pada Hukum

Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
JAKARTA - Tiga anggota Jemaah Ahmadiyah tewas menyusul aksi kekerasan di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2). Kejadiaan naas itu terjadi akibat serangan ribuan massa ke daerah yang menjadi basis Jemaat Ahmadiyah sekitar pukul 10.00 pagi. Selain tiga korban tewas, penyerangan itu juga mengakibatkan sejumlah warga Ahmadiyah lain terluka parah dan beberapa mobil, rumah dan masjid rusak.

Mengenai hal ini, juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Zafrullah Pontoh mengatakan, masalah itu tinggal diserahkan ke penegak hukum. Ia berharap, proses hukum di Indonesia kali ini bisa lebih tegas dan menegakkan keadilan pada sesama warga negaranya. "Selama ini kami merasa sering diberlakukan tak adil dalam proses hukum disbanding warga negara lain," katanya, Senin (7/2).

"Saya yakin hukum di Indonesia dan aparatnya akan memberikan keadilan. Ketegasan diperlukan agar hal seperti ini tak terjadi lagi ke depannya," paparnya.

Ia menambahkan, di dalam UUD 1945 jelas mengatakan bahwa negara melindungi segenap warga negara Indonesia. Karenanya, JAI pun mestinya mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. "Kami tak bisa berbuat apa-apa selain menempuh jalur hukum," tambahnya.

JAKARTA - Tiga anggota Jemaah Ahmadiyah tewas menyusul aksi kekerasan di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News