Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
Senin, 07 Februari 2011 – 10:43 WIB

Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
Ia sangat menyesalkan insiden penyerangan terhadap JAI itu. Menurut Zaf, sapaan akrabnya, itu merupakan gambaran masih adanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang tidak menghargai sesame manusia. "Dan berlindung di balik agama untuk beraksi," nilainya.
Penyerangan itu sendiri terjadi akibat keinginan warga yang ingin jamaah Ahmadiyah di Cikeusik pimpinan Parman membubarkan diri. Alasannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Ahmadiyah sesat. (sto/jpnn)
JAKARTA - Tiga anggota Jemaah Ahmadiyah tewas menyusul aksi kekerasan di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon