Ahmadiyah Tak Terusik Rekomendasi MUI

Ahmadiyah Tak Terusik Rekomendasi MUI
Ahmadiyah Tak Terusik Rekomendasi MUI
Dikatakan Mulyadi, khususnya di Bengkulu memiliki 150 jemaat yang terbagi dari 34 KK. Jemaat tersebut tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu, dengan menjadikan pusatnya di Kecamatan Pondok Kelapa dengan sebuah Masjid bernama Mubarak JAI Bengkulu atau pemukiman JAI.

"Kami yakin dan percaya dengan Allah. Jadi tidak takut dengan manusia, sebab kami tidak mentuhankan manusia. Jika nanti Fatwa MUI tetap dilanjutkan, kami tetap beribadah sesuai dengan keyakinan kami," pungkas Mulyadi.

Sementara, Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd belum mengambil sikap ataupun keputusan apapun. Apalagi menginstruksikan untuk merancang pergub pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah.

Sama dengan keterangan sebelumnya, Junaidi beralasan belum bisa mengambil tindakan tegas ataupun membuat pergub pelarangan aktivitas Ahmadiyah dikarenakan hingga saat ini belum menerima rekomendasi larangan dari MUI maupun dari pihak manapun. Selain itu, kalaupun ada Pemda Provinsi mesti mempelajari dulu rekomendasi tersebut.  "Kalau ada nanti kita (kami,red) pelajari dulu. Namun hingga saat ini belum sampai (rekomendasi MUI Provinsi, red)," tegas Junaidi. (ble/rif)

BENGKULU- Jemaat Ahmadiyah di Gang Asam Dusun Sungai Hitam, Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa,  Bengkulu Tengah, tak merasa erusik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News