Ahmadiyah Terancam Dibubarkan
Hasil Pertemuan Kapolri, Menag, Jaksa Agung, dan Menkum-HAM
Kamis, 10 Februari 2011 – 06:29 WIB
Menurutnya Kepolisian akan berupaya menghindari tindakan yang justru memperburuk keadaan. "Tindakan tegas sesuai hukum, bisa melalui peringatan. Tentunya akan terus dilakukan langkah-langkah tindakan itu tidak akan mengakibatkan situasi lebih buruk," terang Timur.
Menkumham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pelarangan Ahmadiyah belum bisa dimatangkan dalam pertemuan tersebut. Pemerintah, kata dia, terus mencari solusi yang terbaik untuk menghindari konflik. Patrialis mengatakan, pemerintah juga akan melibatkan unsur Ahmadiyah ketika akan mengambil keputusan terkait sehingga nantinya keputusan tidak bersifat sepihak. "Ini kan konflik dari jaman kuda gigit besi. Kalau opsi pembubaran itu kan wartawan lebih pintar menyimpulkan," ujar dia. (zul/iro)
JAKARTA - Pemerintah mengisyaratkan akan melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Kebijakan tegas itu diambil agar tidak ada penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan