Ah...Nurdin Halid, Bikin Mentah Lagi
Nurdin menuturkan, Ical memang tidak berniat maju sebagai calon ketua umum jika April 2016 partainya menggelar Munaslub. Akan tetapi, Nurdin kembali mengaskkan, Ical bisa melanjutkan jabatan Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019 mendatang jika Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
"Itu semua sangat bergantung pada pemerintah melalui Kemenkumham," tandasnya. Sejatinya, kata Nurdin, pihaknya kini menanti keputusan Kemenkumham menyikapi putusan MA yang menolak kasasi kubu Agung Laksono itu.
Keinginan Nurdin dibantah salah satu calon ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto. Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu menyebutkan pekan depan DPP Partai Golkar menggelar rapat pleno. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penentuan jadwal Munaslub.
Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, pleno itu digelar setelah kubu Ical dan Agung Laksono menandatangani rekonsiliasi. Kesepakatan itu kemudian diserahkan ke Kemenkumham untuk diterbitkan surat keputusan.
"Informasi yang berkembang selama ini Munaslub digelar 17 Mei. Tapi, itu belum pasti karena belum diplenokan. Kami berharap jadwal Munaslub tidak molor lagi," harapnya kepada melalui keterangan tertulis, Minggu (4/3).
Setnov khawatir, jika pelaksanaan Munaslub molor, maka akan berdampak pada pemilihan presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan gubernur. "Golkar hanya punya 3,5 tahun dalam melakukan pembenahan. Jangan sampai kekalahan Golkar di Pilkada 2015 terulang," tutur Setya.
Diamini calon ketua umum Partai Golkar lainnya, Syahrul Yasin Limpo. Dia menegaskan Munaslub segera dilaksanakan karena hal itu adalah jalan satu-satunya menyatukan kedua kubu.
"Kalau ingin melihat partai ini eksis dan menang dalam momen politik, Munaslub tak dapat ditunda-tunda lagi," kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan itu. (aen/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra