Ahok: 27 Ribu Penerima KJP tak Prosedur

Ahok: 27 Ribu Penerima KJP tak Prosedur
Ahok: 27 Ribu Penerima KJP tak Prosedur

Sesuai instruksi pihak sekolah, SKTM tersebut harus diserahkan secepatnya untuk mendata kembali siswa penerima KJP. "Saya ingin memperbaharui SKTM untuk anak saya," tutur Agus, warga Jalan Pancawarga V, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang datang bersama anaknya yang duduk di sekolah dasar. (wok)


KASUS penyimpangan penggunaan dana Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai angka 27.000. Kondisi demikian membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News