Ahok: 27 Ribu Penerima KJP tak Prosedur
Selasa, 03 Juni 2014 – 10:26 WIB
Sesuai instruksi pihak sekolah, SKTM tersebut harus diserahkan secepatnya untuk mendata kembali siswa penerima KJP. "Saya ingin memperbaharui SKTM untuk anak saya," tutur Agus, warga Jalan Pancawarga V, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang datang bersama anaknya yang duduk di sekolah dasar. (wok)
KASUS penyimpangan penggunaan dana Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai angka 27.000. Kondisi demikian membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS