Ahok Absen Blusukan Hari Ini, Begini Penjelasannya

Pilkada Tak Terganggu

Ahok Absen Blusukan Hari Ini, Begini Penjelasannya
Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melakukan blusukan di hari penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu membantah bahwa ia sengaja tidak blusukan hari ini.

"Hari ini saya bukan enggak mau blusukan, aku mau ganti gigi satu karena giginya buat makan daging enak, mesti ganti yang lebih keras," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

Di tempat yang sama, salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menyatakan, pasangan petahana itu akan terus melakukan blusukan. ‎Penetapan tersangka Ahok tidak akan mengganggu blusukan.

"Pak Ahok, Pak Djarot, kami tetap akan blusukan, kami akan menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan karena Pak Ahok, Pak Djarot sudah memberikan bukti, yang lain masih janji, pening aku tante," tutur Ruhut.

Ruhut menyatakan, para pendukung Ahok-Djarot tidak perlu khawatir dengan penetapan tersangka Ahok. Bahkan, ia meminta dukungan dari masyarakat agar Ahok-Djarot ‎bisa menang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

"Mohon doa bagi Ahok-Djarot kemenangan pada 15 Februari," ‎ungkap Ruhut.

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian menjamin penetapan petahana calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak akan mengganggu proses pemilihan orang nomor satu di ibu kota, Februari 2017.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Polri tidak ada maksud untuk menghalang-halangi seorang calon di pilkada. "Tidak ada maksud-maksud menghalangi," tegasnya di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Dia menegaskan, Polri sangat menghormati agenda pilkada serentak 2017 yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta.

JAKARTA - ‎Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak melakukan blusukan di hari penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News