Ahok Akan Tertibkan Provider Telekomunikasi
Senin, 07 Januari 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, banyak penyedia jasa telekomunikasi di Jakarta yang menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI tanpa izin resmi. Fasilitasnya antara lain tiang listrik dan lampu lalu lintas.
Menurut Ahok, dari 25 provider telekomunikasi yang beroperasi di Jakarta hanya ada 4 yang mengantongi izin dari Pemprov DKI. Untuk itu dalam waktu dekat Pemprov DKI akan melakukan penertiban terhadap provider-provider yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga:
"Intinya itu tiang-tiang semua seluler tidak berantakan di DKI. Itu sudah ada instruksi Pergub dari jaman Foke, jadi kalau provider-provider masih pasang di tempat yang tidak ada izin, kami akan turunkan atau tebang," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan bahwa selama ini para provider hanya memiliki izin untuk menggali dari Kementerian PU. Sementara izin sewa fasilitas tidak pernah diurus ke Pemprov DKI.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, banyak penyedia jasa telekomunikasi di Jakarta yang menggunakan fasilitas milik
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS