Ahok Akan Tertibkan Provider Telekomunikasi

Ahok Akan Tertibkan Provider Telekomunikasi
Ahok Akan Tertibkan Provider Telekomunikasi
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, banyak penyedia jasa telekomunikasi di Jakarta yang menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI tanpa izin resmi. Fasilitasnya antara lain tiang listrik dan lampu lalu lintas.

Menurut Ahok, dari 25 provider telekomunikasi yang beroperasi di Jakarta hanya ada 4 yang mengantongi izin dari Pemprov DKI. Untuk itu dalam waktu dekat Pemprov DKI akan melakukan penertiban terhadap provider-provider yang tidak mengantongi izin.

"Intinya itu tiang-tiang semua seluler tidak berantakan di DKI. Itu sudah ada instruksi Pergub dari jaman Foke, jadi kalau provider-provider masih pasang di tempat yang tidak ada izin, kami akan turunkan atau tebang," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahok menjelaskan bahwa selama ini para provider hanya memiliki izin untuk menggali dari Kementerian PU. Sementara izin sewa fasilitas tidak pernah diurus ke Pemprov DKI.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, banyak penyedia jasa telekomunikasi di Jakarta yang menggunakan fasilitas milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News