Ahok Akui Ganjil-Genap Tak Signifikan Tekan Kemacetan

Ahok Akui Ganjil-Genap Tak Signifikan Tekan Kemacetan
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, akan melakukan uji coba kebijakan ganjil-genap sebagai pengganti sistem 3 in 1, Rabu (27/7) mendatang.

Uji coba akan dilaksanakan di semua ruas jalan protokol di Jakarta yang sebelumnya berlaku sistem 3 in 1, plus Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Meski sudah akan diujicoba, namun ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sistem ganjil genap plat kendaraan yang melintas bersifat sementara. Karena diyakini hanya‎ mampu mengatasi 20 persen dari kemacetan yang terjadi selama ini. 

Karena itu Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan sistem ‎Electronic Road Pricing (ERP)‎. Diperkirakan sistem ini dapat mengurangi hingga 80 persen kemacetan yang ada.

"Jadi nanti ‎setelah ERP terpasang, enggak ada lagi cerita ganjil genap. K‎alau pakai sistem ERP paling efektif kurangi jumlah kendaraan. B‎isa tekan sampai 80 persen juga, tergantung tarif. Kalau (ganjil genap) nggak bisa‎," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Senin (25/7).

Karena itu Pemprov DKI kata Ahok, akan segera mempercepat pembangunan sistem ERP di sejumlah ruas jalan. ‎Salah satunya dengan terlebih dahulu menandatangani Peraturan Gubernur terkait sistem ERP, Senin ini. Baru kemudian proses lelang dilaksanakan. Sehingga diperkirakan sistem ERP dapat dilaksanakan enam bulan ke depan.

Menurut Ahok, dalam uji coba pembatasan kendaraan berplat ganjil-genap nantinya, belum dikenakan sanksi. Hanya bersifat teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhinya. Tapi kalau ditemukan plat kendaraan palsu, aparat hukum dapat segera menindak. Karena hal tersebut masuk dalam ranah pidana.(gir/jpnn)


JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, akan melakukan uji coba kebijakan ganjil-genap sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News