Ahok Ancam Polisikan PKL Tanah Abang
Selasa, 09 Juli 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang harus direlokasi. Ia pun siap mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk memaksa PKL pindah. Menurut Ahok, para PKL sebelumnya sudah sempat direlokasi ke gedung Blok G. Namun, mereka memutuskan untuk kembali menggelar dagangan di luar karena dirasa lebih menguntungkan.
"Itu kan melanggar hukum. Ya, kita tinggal lapor ke polisi saja kalau masih bandel," kata wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/7).
Para PKL yang memadati badan jalan di area Pasar Tanah Abang rencananya akan dipindahkan ke dalam gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Tujuan relokasi ini untuk mengurai kemacetan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang harus direlokasi. Ia pun
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS