Ahok Anggap Camat tak Penting
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan gagasan anyar dalam upaya melakukan perampingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kali ini, pejabat yang akrab disapa Ahok itu merencanakan menghapus salah satu jabatan di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti camat.
"Misalnya, dari sisi struktur kita kurangin 1.500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya nggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja," kata Ahok di balai kota, Jumat (29/5).
Pemprov telah memangkas lebih dari seribu PNS yang berkerja tidak maksimal. Sebab banyak pegawai yang mengisi pekerjaan yang juga dikerjakan pegawai lainnya dalam sehari. Bahkan, ada yang tidak punya tugas jelas. Sehingga tidak efisien dengan gaji yang diberikan.
"Masa PNS dibayar Rp 12 juta sebulan, hanya fotokopi, hanya kasih makanan, nggak lucu dong," cetus pejabat asal Belitung tersebut.
Nantinya, pegawai yang kerja atau tidak akan dikelompokkan. Mereka yang malas kerja akan diberi sanksi. Mulai dari distafkan hingga tunjangan kinerja daerah (TKD) dibuang. "Kalau sering nggak masuk, ya kita pecat," ujar Ahok.
TKD yang akan diperoleh PNS pun nantinya akan diseleksi ulang. Apabila tidak memenuhi syarat maka "bonus" tersebut tidak akan diberikan.
"Yang staf kita buang, kita mulai hapus TKD. Butuh kejujuran atasannya untuk menilai," papar suami Veronica Tan itu. (Dedi Yondra/fal)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan gagasan anyar dalam upaya melakukan perampingan jumlah pegawai negeri sipil
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS