Ahok Anggap Kursi Terdakwa Sebagai Singgasana

Ahok Anggap Kursi Terdakwa Sebagai Singgasana
Basuki T Purnama alias Ahok di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Setiap Selasa, mantan Bupati Belitung Timur itu harus menjalani persidangan.

Meski begitu, Ahok tidak menganggap kursi terdakwa yang didudukinya ketika persidangan sebagai sesuatu yang harus ditangisi. Sebaliknya, dia menganggap kursi itu sebagai singgasana.

“Tiap Selasa saya duduk di kursi itu, yang saya pikir ini singgasana,” kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki alasan menganggap kursi yang dia duduki di persidangan sebagai singgasana. Sebab, Ahok merasa tidak bersalah terkait perkara dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

“Saya enggak salah kok,” tegas Ahok.

Suami Veronica Tan itu akan merasa sedih dan malu apabila menjadi terdakwa di persidangan jika terjerat kasus korupsi. “Ini mah saya anggap pahlawan demokrasi,” ungkap Ahok.

Ahok terjerat perkara dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Dia dijerat dengan pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

JPNN.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Setiap Selasa,


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News