Ahok Antikorupsi, Pasti Ada yang Merasa Tidak Diuntungkan

Ahok Antikorupsi, Pasti Ada yang Merasa Tidak Diuntungkan
Basuki T Purnama alias Ahok pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Agenda persidangan adalah pembacaan vonis perkara penodaan agama. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Karena itu, Wayan mendukung keputusan Lapas Cipinang yang menitipkan Ahok di Mako Brimob.

Menurut dia, Lapas Cipinang tidak akan sembarangan ketika mengeluarkan keputusan.

"Ini bukan keputusan mendadak. Saya rasa sudah tepat lah, harus kita dukung bersama. Jadi, ditempatkan di sana (Mako Brimob) mesti dilihat kesamaan haknya, yaitu memperoleh keamanan, jangan dilihat perbedaan tempatnya," ungkap Wayan.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Setelah mendengar vonis, dia diboyong ke Rumah Tahanan Cipinang. Namun, Ahok dipindah ke Mako Brimob pada 10 Mei dini hari. (gil/jpnn)


Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta menduga, ada pihak-pihak yang tidak suka dengan pria yang akrab disapa Ahok itu.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News