Ahok Batal Banding Bukti Jiwa Negarawan demi Kepentingan Bangsa
Selasa, 23 Mei 2017 – 11:05 WIB
Karenanya Rolas menegaskan, mestinya perkara Ahok juga berakhir. Hanya saja, sambungnya, jaksa penuntut umum (JPU) juga menempuh banding.
“Perkara ini masih berjalan karena jaksa tidak mencabut bandingnya. kalau jaksa mencabut bandingnya baru berhenti. Perkara bisa dicabut kalau sampai ada putusan. Kalau belum ada putusan perkara ini masih lanjut,” pungkasnya.(ysa/rmo/jpg)
Salah satu anggota kuasa hukum Basuki T Purnama, Rolas Sitinjak menyatakan bahwa kliennya merupakan sosok negarawan. Menurut Rolas, gubernur DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum