Ahok Bebas, Brimob Sudah Siap Siaga
jpnn.com, JAKARTA - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara pada Kamis (24/1) nanti. Dia akan bebas setelah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian telah memonitor perkembangan di lapangan jelang kebebasan terpidana kasus penodaan agama itu.
Salah satunya dikhawatirkan terjadi gangguan keamanan saat Ahok bebas sehingga nantinya diberikan pengamanan.
“Itu (pengamanan) sudah disiapkan skenario oleh Polresta Depok. Tentunya juga, oleh Brimob sebagai tempat saudara Ahok dilakukan penahanan,” terang Dedi, Selasa (22/1).
Namun, sejauh ini jenderal bintang satu tersebut mengaku, Polri belum mendapatkan laporan berkumpulnya simpatisan mengawal kebebasan Ahok besok.
"Hingga hari ini masih belum ada informasi terkait hal itu. Akan tetapi, pengamanan tetap dilakukan untuk antisipasi potensi ancaman yang mungkin bisa saja terjadi,” tegas Dedi.
Diketahui, Ahok bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi tiga bulan 15 hari.
Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Pasalnya, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Kelas1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob. (cuy/jpnn)
Ahok bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi tiga bulan 15 hari dari kasus penodaan agama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count