Ahok Bebas, Brimob Sudah Siap Siaga
jpnn.com, JAKARTA - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara pada Kamis (24/1) nanti. Dia akan bebas setelah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian telah memonitor perkembangan di lapangan jelang kebebasan terpidana kasus penodaan agama itu.
Salah satunya dikhawatirkan terjadi gangguan keamanan saat Ahok bebas sehingga nantinya diberikan pengamanan.
“Itu (pengamanan) sudah disiapkan skenario oleh Polresta Depok. Tentunya juga, oleh Brimob sebagai tempat saudara Ahok dilakukan penahanan,” terang Dedi, Selasa (22/1).
Namun, sejauh ini jenderal bintang satu tersebut mengaku, Polri belum mendapatkan laporan berkumpulnya simpatisan mengawal kebebasan Ahok besok.
"Hingga hari ini masih belum ada informasi terkait hal itu. Akan tetapi, pengamanan tetap dilakukan untuk antisipasi potensi ancaman yang mungkin bisa saja terjadi,” tegas Dedi.
Diketahui, Ahok bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi tiga bulan 15 hari.
Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Pasalnya, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Kelas1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob. (cuy/jpnn)
Ahok bebas pada 24 Januari mendatang setelah mendapat total remisi tiga bulan 15 hari dari kasus penodaan agama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI