Ahok Bebaskan BNN Razia Balai Kota
Kamis, 29 November 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memberi keleluasaan penuh pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan razia narkoba ataupun tes urin di lingkungan Pemprov DKI. Wagub yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok itu menegaskan, semua pegawai Pemprov bisa diperiksa terkait penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.
"Termasuk saya dan Pak Jokowi," ujar Ahok usai menerima perwakilan BNNP DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/11). Dalam acara itu, Ahok bertemu dengan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Ali Johari.
Menurut Ahok, BNNP bahkan tidak perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengannya sebelum melakukan razia. Kapan saja BNNP ingin melakukan razia, pintu Balai Kota selalu terbuka.
Namun Ahok tidak menjawab tegas ketika ditanya apakah pegawai Pemprov DKI yang terbukti menggunakan narkoba akan dipecat. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya tak akan melindungi bawahannya yang kedapatan memakai Narkoba.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memberi keleluasaan penuh pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS