Ahok Belum Pantas jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bu Risma Juga
Jumat, 21 Januari 2022 – 14:27 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum pantas menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum pantas menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara, termasuk juga Bu Risma dan Ridwan Kamil.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Eddy Soeparno Optimistis Pembangunan IKN Terus Jalan
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya