Ahok Berpeluang Digarap KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dalam kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebelumnya, Ahok sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Selasa (12/4) pekan lalu.
"Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (19/4) di markasnya.
Yang pasti, hari ini penyidik kembali memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi. Ini pemeriksaan kedua yang dijalani Kartini dalam kasus Sumber Waras tersebut. Meski demikian, Yuyuk masih enggan membeberkan kaitan Kartini dalam kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini teman-teman sudah saksikan ada permintaan keterangan terhadap ibu Kartini. Karena tahap penyelidikan, saya belum bisa informasikan apa-apa," ujar Yuyuk.
Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyatakan ada kerugian negara Rp 119 miliar dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Namun, sampai saat ini kasus Sumber Waras belum baik penyidikan apalagi penetapan tersangka. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru