Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:56 WIB
JAKPUS - Pemprov DKI benar-benar all out dalam mempertahankan Blok A Pasar Tanah Abang yang kini menjadi sengketa dengan PT Priamanaya Djan International (PDI). PN Jakarta Timur berencana memutus sengketa dua belah pihak tersebut pada 21 Mei setelah ditunda pada beberapa waktu lalu. ""Saya berada di bawah sumpah jabatan. Seluruh pasar tradisional itu adalah 100 persen aset Pemprov DKI yang dikelola PD Pasar Jaya. Ya, saya disumpah untuk mempertahankan aset tersebut,"" katanya Sabtu (11/5).
Kemarin Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahkan sampai bersumpah untuk mempertahankan aset pemprov itu sampai kapan pun. Dia juga menginstruksi PD Pasar Jaya untuk menyiapkan tim hukum yang mumpuni untuk meladeni gugatan hukum penggugat.
Baca Juga:
Jurus perlawanan tersebut disiapkan lantaran khawatir PN Jakarta Timur mengabulkan gugatan yang dilayangkan perusahaan milik menteri perumahan rakyat (Menpera) Djan Faridz itu.
Baca Juga:
JAKPUS - Pemprov DKI benar-benar all out dalam mempertahankan Blok A Pasar Tanah Abang yang kini menjadi sengketa dengan PT Priamanaya Djan International
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS