Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:56 WIB
Ahok menyatakan, niat banding itu merupakan bukti bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk mempertahankan aset. Apalagi, komitmen tersebut menyangkut pasar tradisional yang erat kaitannya dengan nadi ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemprov DKI sepenuhnya mendukung PD Pasar Jaya untuk memperkuat tim hukum agar naik banding. ""Kami pasti akan mengajukan banding. Ya siap tidak siap, itu memang kewajiban kami untuk mempertahankan aset. Lagian kami juga sudah memegang hasil audit investigati BPKP kok,"" ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika PT PDI menyiapkan langkah yang sama untuk banding pasca putusan PN Jakarta Timur nanti, lanjut Ahok, itu merupakan hak setiap pihak. Tentu, setiap pihak memiliki alasan tersendiri sebelum naik banding. ""Prinsipnya sederhana. Apa pun yang berhubungan dengan aset, apalagi sudah ada audit BPKP, kita harus tetap kukuh untuk menang,"" ungkapnya.
Selain menyiapkan langkah hukum banding, Pemprov DKI berencana memaksa PT PDI untuk membayar kerugian negara Rp 179 miliar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP.
JAKPUS - Pemprov DKI benar-benar all out dalam mempertahankan Blok A Pasar Tanah Abang yang kini menjadi sengketa dengan PT Priamanaya Djan International
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS