Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang

Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto menjelaskan, potensi untuk banding ke tingkat yang lebih tinggi merupakan hak hukum setiap pihak.

Menurut dia, melalui proses hukum yang berkeadilan, dua belah pihak tersebut akan mendapat jawaban yang sah terkait dengan sengketa itu. Meskipun masih ada ruang rekonsiliasi, namun, untuk mengantisipasi kejadian itu agar tidak terulang, dia mendorong agar rekonsiliasi diadakan di depan majelis hakim. ""Kalau pun rekonsiliasi, hal itu tetap harus melalui jalur hukum."

Sebagaimana diketahui, ada sengketa Blok A Pasar Tanah Abang antara PT PDI dan PD Pasar Jaya. PT PDI menggugat PD Pasar yang memutus kontrak secara sepihak. (bad/oni/c15/bh)

JAKPUS - Pemprov DKI benar-benar all out dalam mempertahankan Blok A Pasar Tanah Abang yang kini menjadi sengketa dengan PT Priamanaya Djan International


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News