Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:56 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto menjelaskan, potensi untuk banding ke tingkat yang lebih tinggi merupakan hak hukum setiap pihak.
Menurut dia, melalui proses hukum yang berkeadilan, dua belah pihak tersebut akan mendapat jawaban yang sah terkait dengan sengketa itu. Meskipun masih ada ruang rekonsiliasi, namun, untuk mengantisipasi kejadian itu agar tidak terulang, dia mendorong agar rekonsiliasi diadakan di depan majelis hakim. ""Kalau pun rekonsiliasi, hal itu tetap harus melalui jalur hukum."
Sebagaimana diketahui, ada sengketa Blok A Pasar Tanah Abang antara PT PDI dan PD Pasar Jaya. PT PDI menggugat PD Pasar yang memutus kontrak secara sepihak. (bad/oni/c15/bh)
JAKPUS - Pemprov DKI benar-benar all out dalam mempertahankan Blok A Pasar Tanah Abang yang kini menjadi sengketa dengan PT Priamanaya Djan International
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS