Ahok Bikin Mendagri Berada di Posisi yang Sulit
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, status terdakwa yang disandang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berada dalam posisi sulit.
Di satu sisi, aturan mengharuskan agar Ahok segera diberhentikan sementara begitu berstatus terdakwa.
Di sisi lain Tjahjo beralasan belum menerima salinan nomor register perkara Ahok dari pengadilan.
Alasan tersebut menurut politikus Gerindra ini, masih bisa dimengerti selama nomor perkara belum keluar dari pengadilan.
Karena itu dia meminta panitera PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara dugaan penodaan agama, segera mengeluarkan suratnya.
"Ini kan cuma surat begitu saja. Sekarang kan zaman IT, tidak ada batasan, orang berhubungan mudah bahkan antar negara. Jangan sampai orang menjadi bertanya-tanya. Pak Mendagri jadi di posisi sulit," kata Riza di Jakarta, Rabu (28/12).
Nomor register perkara itu menurutnya harus segera dikeluarkan pihak pengadilan mengingat persidangan sudah berjalan sekitar dua minggu. Riza bahkan meminta Menteri Tjaho bersikap tegas.
Terkait dugaan adanya konflik kepentingan karena Menteri Tjahjo juga kader partai pendukung Ahok, yakni PDI Perjuangan.
Riza memandang hal itu sebagai tantangan buat Tjahjo.
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, status terdakwa yang disandang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok