Ahok Bikin Mendagri Berada di Posisi yang Sulit
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, status terdakwa yang disandang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berada dalam posisi sulit.
Di satu sisi, aturan mengharuskan agar Ahok segera diberhentikan sementara begitu berstatus terdakwa.
Di sisi lain Tjahjo beralasan belum menerima salinan nomor register perkara Ahok dari pengadilan.
Alasan tersebut menurut politikus Gerindra ini, masih bisa dimengerti selama nomor perkara belum keluar dari pengadilan.
Karena itu dia meminta panitera PN Jakarta Utara yang menyidangkan perkara dugaan penodaan agama, segera mengeluarkan suratnya.
"Ini kan cuma surat begitu saja. Sekarang kan zaman IT, tidak ada batasan, orang berhubungan mudah bahkan antar negara. Jangan sampai orang menjadi bertanya-tanya. Pak Mendagri jadi di posisi sulit," kata Riza di Jakarta, Rabu (28/12).
Nomor register perkara itu menurutnya harus segera dikeluarkan pihak pengadilan mengingat persidangan sudah berjalan sekitar dua minggu. Riza bahkan meminta Menteri Tjaho bersikap tegas.
Terkait dugaan adanya konflik kepentingan karena Menteri Tjahjo juga kader partai pendukung Ahok, yakni PDI Perjuangan.
Riza memandang hal itu sebagai tantangan buat Tjahjo.
JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, status terdakwa yang disandang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai