Ahok Bilang, Selama Ini Pengesahan Diundur-undur

Ahok Bilang, Selama Ini Pengesahan Diundur-undur
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran dengan diundurnya rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZW3P) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kawasan Pantai Jakarta Utara.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku, sudah curiga karena rapat paripurna diundur sebanyak tiga kali. ‎Pada rapat terakhir, jumlah anggota yang hadir tidak kuorum. 

Meski demikian, Ahok tidak tahu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka.

Dia menduga penyidik KPK bergerak karena curiga rapat pengesahan dua raperda itu molor terus.

"Nanti biar penyidik aja yang cek. Tapi, mungkin salah satu penyebabnya karena diundur-undur (pengesahan)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/4).

Ahok menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak mendesak Raperda RZWP3K dan Raperda‎ Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kawasan Pantai Jakarta Utara segera disahkan. Namun, setiap kali rapat paripurna, anggota DPRD DKI seperti memperlambat pengesahan.

"Kami merasa tiap kali mau itu (pengesahan) kenapa dia undur-undur? Kami tidak tahu apa ada hubungannya dengan ini (Sanusi dijadikan tersangka)," ungkap Ahok. 

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus Raperda RZWP3K dan Raperda‎ Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kawasan Pantai Jakarta Utara.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran dengan diundurnya rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News