Ahok: Bukan Hanya Dicopot, tapi Dipecat dari PNS

Ahok: Bukan Hanya Dicopot, tapi Dipecat dari PNS
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan hukuman berat kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang korupsi. Hukuman itu, kata Ahok, berupa pemecatan sebagai PNS.

Ahok mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah. "Kalau pelanggaran menerima uang segala macam, bukan hanya dicopot, tapi dipecat dari PNS," ucap Ahok saat memberikan sambutan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/8).

Sambutan itu disampaikan Ahok dalam acara pelantikan Wali Kota‎ Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Tri ditunjuk menggantikan Syamsudin Noor yang distafkan Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, tidak mempersoalkan apakah PNS yang menerima uang itu dipecat dengan hormat atau tidak hormat. Sebab, Ahok lebih mengutamakan ada pemecatan terhadap PNS itu.

"Pecat dengan hormat dan tidak hormat saya tidak masalah, tapi saya maunya dipecat dari PNS," ‎tandas Ahok. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan hukuman berat kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang korupsi. Hukuman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News