Ahok: Bus Jemputan PNS DKI Akan Dijadikan Angkutan Umum
jpnn.com - JAKARTA - Operasional bus jemputan bagi Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta dihapus. Bus itu nantinya dialihkan menjadi angkutan umum.
"Udah sekarang busnya mendingan kami tarik buat angkutan umum aja," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1).
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, pemberian operasional bus jemputan dijadikan alasan PNS DKI untuk pulang lebih cepat. PNS sebenarnya baru diizinkan pulang pada pukul 16.00 WIB.
Namun, PNS kebanyakan sudah bersiap-siap dan ngantri absen pulang pada 15.30 WIB. Sebab, bus jemputan berangkat pada pukul 16.00 WIB.
"Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi karena busnya akan berangkat. Kalau kamu pengin pulang cepat, minta pindah kerja deket kelurahan kamu aja," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk diketahui, bus yang digunakan untuk jemputan PNS DKI itu berjenis bus single. Nah, penghentian operasional bus jemputan bagi PNS DKI diketahui dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Surat itu berbunyi bahwa operasional bus jemputan bagi PNS DKI diberhentikan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gubernur tanggal 18 Januari 2016. Penghentian berlaku mulai 25 Januari 2016. (gil/jpnn)
JAKARTA - Operasional bus jemputan bagi Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta dihapus. Bus itu nantinya dialihkan menjadi angkutan umum. "Udah sekarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS