Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Berencana Gelar Perkara
Selasa, 29 September 2020 – 17:40 WIB
Sebagai bukti kesungguhan penyesalan atas perbuatan mereka, keduanya menuliskan di media sosial masing-masing
Selain itu, pertimbangan lain kedua tersangka merupakan perempuan dan satunya lagi lanjut usia. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait laporan pencabutan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?