Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Berencana Gelar Perkara
Selasa, 29 September 2020 – 17:40 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebagai bukti kesungguhan penyesalan atas perbuatan mereka, keduanya menuliskan di media sosial masing-masing
Selain itu, pertimbangan lain kedua tersangka merupakan perempuan dan satunya lagi lanjut usia. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait laporan pencabutan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Poo Cendana
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta