Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Senin (25/7).
Ahok akan bersaksi untuk terdakwa bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain Ahok, Jaksa juga menghadirkan staf khususnya Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi untuk Ariesman. Sidang rencananya digelar pukul 15.00. "Hari ini Ahok dan Sunny Hadir," kata JPU KPK Ali Fikri, Senin (25/7).
Ahok sebelumnya menyatakan siap hadir bersaksi di sidang Ariesman.
Dalam perkara ini Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY