Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini

Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Senin (25/7). 

Ahok akan bersaksi untuk terdakwa bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Selain Ahok, Jaksa juga menghadirkan staf khususnya Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi untuk Ariesman. Sidang rencananya digelar pukul 15.00. "Hari ini Ahok dan Sunny Hadir," kata JPU KPK Ali Fikri, Senin (25/7). 

Ahok sebelumnya menyatakan siap hadir bersaksi di sidang Ariesman. 

Dalam perkara ini Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News