Ahok dan Sunny Bersaksi di Sidang Suap Reklamasi Sore Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Senin (25/7).
Ahok akan bersaksi untuk terdakwa bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain Ahok, Jaksa juga menghadirkan staf khususnya Sunny Tanuwidjaja sebagai saksi untuk Ariesman. Sidang rencananya digelar pukul 15.00. "Hari ini Ahok dan Sunny Hadir," kata JPU KPK Ali Fikri, Senin (25/7).
Ahok sebelumnya menyatakan siap hadir bersaksi di sidang Ariesman.
Dalam perkara ini Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran