Ahok Diancam Dibunuh? Begini Kata DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, salah satu alasan pemindahan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, upaya pemindahan Ahok itu hanya sebagai antisipasi untuk keamanan saja.
"Ini kan hanya antisipasi, saya melihatnya begitu," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto JPNN.com
Menurut Agus, untuk mengantisipasi itulah, Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri.
"Tentu karena keamanannya di sana (Mako Brimob) lebih baik," tegas politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Agus menilai pemindahan juga dikarenakan ramainya pendukung Ahok yang menggelar aksi demonstrasi.
Dikhawatirkan kalau demonstrasi itu nantinya mengganggu tahanan lain.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, salah satu alasan pemindahan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count