Ahok Dicap Sengaja Lakukan Praktik Standar Ganda

Ahok Dicap Sengaja Lakukan Praktik Standar Ganda
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

"Terkait praktik standar ganda itu, muncul dugaan Pak Ahok boleh jadi sengaja mengajukan legal standing sebagai perorangan warga negara Indonesia guna menghindari tudingan tidak tunduk dan taat dalam menjalankan segala undang-undang dengan selurus-lurusnya, sebagaimana bunyi sumpah/janji yang pernah diucapkannya saat dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Said. (gir/jpnn)


JAKARTA - Permohonan judicial review yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai masih lemah dan berpotensi ditolak‎


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News