Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Anak Buah Megawati Bereaksi, Simak
Kamis, 20 Januari 2022 – 16:24 WIB

Utut Adianto. Foto/ilustrasi: Ricardo
"Itu wilayahnya Pak Jokowi kalau kami yang penting UU-nya sudah diketok," kata anggota Komisi I DPR itu.
Pada Pasal 10 Ayat 3 UU IKN disebutkan kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang IKN resmi menjadi peraturan.
Di dalam UU tersebut juga disebutkan IKN dinamai Nusantara karena menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini reaksi Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto saat ditanya soal kepala otorita IKN Nusantara. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh