Ahok Dijerat Polisi, Projo: Bukti Jokowi Tak Mengintervensi
jpnn.com - JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Projo mengapresiasi langkah Polri yang cekatan dan transparan dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, langkah Polri menaikkan penyelidikan kasus penodaan agama ke tahap penyidikan telah mementahkan tudingan miring bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi proses hukum atas Ahok.
“Langkah Polri membuktikan pemerintah tidak mengintervensi proses penegakan hukum,” ujar Budi dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/11).
Pendukung Jokowi sejak di pilkada DKI 2012 itu menegaskan, dengan adanya Polri yang cepat, transparan dan berkeadilan dalam kasus Ahok, maka semestinya semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut Budi, masyarakat sebaiknya tak berbondong-bondong turun ke jalan lagi demi menuntut Ahok diadili.
Budi menambahkan, seluruh komponen masyarakat hendaknya menahan diri dan tidak terjebak dalam hiruk pikuk politik yang malah mengeruhkan suasana. “Serahkan saja seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Yang tak kalah penting, sambung Budi, semua komponen masyarakat hendaknya tetap bersatu dalam keberagaman. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan terus kehidupan yang toleran dan damai,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Projo mengapresiasi langkah Polri yang cekatan dan transparan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi