Ahok Dijerat Polisi, Rencana Aksi 25 November Tak Relevan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Karena kini Ahok sudah tersangka, Zulkifli pun mengajak semua pihak menghormati proses penyidikan di kepolisian.
"Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Saya yakin dan percaya polisi selalu profesional serta independen mengusut kasus ini," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Ia juga mengimbau semua elemen untuk menahan diri serta terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Imbauannya juga terkait rencana aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 nanti untuk menuntut polisi menjerat Ahok.
Namun, Zulkifli menganggap demonstrasi pada 25 November nanti tak relevan lagi. Sebab, Ahok kini sudah tersangka dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
"Mengenai demo 25 November saya kira sudah tidak relevan lagi. Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita," ajak ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi