Ahok Dijerat Polisi, Rencana Aksi 25 November Tak Relevan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Karena kini Ahok sudah tersangka, Zulkifli pun mengajak semua pihak menghormati proses penyidikan di kepolisian.
"Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Saya yakin dan percaya polisi selalu profesional serta independen mengusut kasus ini," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).
Ia juga mengimbau semua elemen untuk menahan diri serta terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Imbauannya juga terkait rencana aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 nanti untuk menuntut polisi menjerat Ahok.
Namun, Zulkifli menganggap demonstrasi pada 25 November nanti tak relevan lagi. Sebab, Ahok kini sudah tersangka dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
"Mengenai demo 25 November saya kira sudah tidak relevan lagi. Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita," ajak ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit