Ahok Diminta Tegas, Bukan Kasar
jpnn.com - JAKARTA saat ini terkesan tak kondusif lantaran banyaknya pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang terkategori kasar. Padahal ibukota membutuhkan pemimpin yang tegas.
Ketua Umum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu menilai, berbagai pernyataan Ahok mengenai kinerja bawahannya sering kali terlontar secara kasar.
“Kasar dari Ahok bukanlah sebuah ketegasan, tapi Ahok lebih cenderung mengancam,” ujar dia, kemarin (9/10).
Tom memberikan contoh, pernyataan terkait dengan ancaman pemecatan jabatan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seperti yang dialami Endang selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan beberapa kepala dinas lainnya,” tandas dia.
Kendati pun tidak ada sanksi atas perkataan kasar, namun kepemimpinan di Jakarta tidak semestinya dilakukan seperti itu.
“Bersikap tegas saja, pasti bawahannya akan bekerja secara benar dan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan anggaran. Artinya, pemimpin harus memiliki etika yang santun. Realita di lapangan, banyak orang kena pukul lantaran ucapannya,” tandas Tom.
Salah satu yang menjadi sorotan selama ini juga dengan pemberian jaminan kepada kontraktor di DKI Jakarta. Ahok berjanji pelaksanaan lelang tender di SKPD DKI tidak akan dipersulit dan tidak membutuhkan lembaran berkas yang banyak seperti yang dikeluarkan Gapensi.(wok)
JAKARTA saat ini terkesan tak kondusif lantaran banyaknya pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang terkategori kasar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS