Ahok Dinilai Bukan Solusi, Tapi Petaka Bagi Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang mengatasnamakan Indonesia Bergerak menilai, ada enam alasan mengapa masyarakat Jakarta dan partai politik harus menolak pencalonan Basuki Tjahaja Purnama kembali maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Salah satunya yakni, perilaku yang sangat tidak terpuji. Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu kerap berkata-kata kasar dan provokatif. Atas sikap tersebut, Ahok dinilai minus etika.
"Selain itu, Ahok juga selama ini anarkis terhadap rakyat kecil, tak mampu benahi Jakarta, biang konflik, minus prestasi dan juga munafik," ujar Koordinator Aksi Jamal Hidayat, di sela-sela aksi yang digelar Indonesia Bergerak di depan Patung Kuda, persimpangan Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Kamis (8/9).
Menurut Jamal, Ibu Kota membutuhkan pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat Jakarta dan sekaligus mampu melaksanakan pembangunan dengan baik. Karena itu sudah saatnya mencari pemimpin yang tepat. Bukan justru melanggengkan kekuasaan yang sangat tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Ahok bukan solusi bagi ibu kota, tapi petaka bagi warga Jakarta. Karena itu harus ditolak," tandas Jamal.
Indonesia Bergerak kata Jamal, terdiri dari sejumlah elemen masyarakat Jakarta.
Seperti kalangan pekerja, pedagang, mahasiwa, profesional muda, buruh, aktivis dan elemen-elemen lain, yang melihat ketidakberpihakan Ahok pada masyarakat kecil.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa yang mengatasnamakan Indonesia Bergerak menilai, ada enam alasan mengapa masyarakat Jakarta dan partai politik harus menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan
- Mas Kanang Kritik Kinerja BUMN Karya: Kenapa Tidak Fokus Internasional Saja?
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus