Ahok Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (22/11).
Surat pemanggilan, tambah Tito, sudah dilayangkan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Rencana akan panggil Basuki secara resmi Selasa, sebagai tersangka," kata dia usai menjalani pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Menurut Tito, pemeriksaan terhadap calon Gubernur DKI nomor urut dua itu, persis seperti pemeriksaan pada tahap penyelidikan sebelumnya. Hanya saja, penyidik meminta kembali keterangan Ahok untuk dipakai saat pengadilan nanti.
"Jadi interview yang sudah dilakukan, akan diulang kembali menjadi berita acara pemeriksaan pro-justisia, yaitu demi hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang