Ahok Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (22/11).
Surat pemanggilan, tambah Tito, sudah dilayangkan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Rencana akan panggil Basuki secara resmi Selasa, sebagai tersangka," kata dia usai menjalani pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Menurut Tito, pemeriksaan terhadap calon Gubernur DKI nomor urut dua itu, persis seperti pemeriksaan pada tahap penyelidikan sebelumnya. Hanya saja, penyidik meminta kembali keterangan Ahok untuk dipakai saat pengadilan nanti.
"Jadi interview yang sudah dilakukan, akan diulang kembali menjadi berita acara pemeriksaan pro-justisia, yaitu demi hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran