Ahok Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (22/11).
Surat pemanggilan, tambah Tito, sudah dilayangkan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Rencana akan panggil Basuki secara resmi Selasa, sebagai tersangka," kata dia usai menjalani pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Menurut Tito, pemeriksaan terhadap calon Gubernur DKI nomor urut dua itu, persis seperti pemeriksaan pada tahap penyelidikan sebelumnya. Hanya saja, penyidik meminta kembali keterangan Ahok untuk dipakai saat pengadilan nanti.
"Jadi interview yang sudah dilakukan, akan diulang kembali menjadi berita acara pemeriksaan pro-justisia, yaitu demi hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional