Ahok Diperiksa Polisi, DPRD: Yah, Selamat Menikmati Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berani memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama. Orang nomor satu di DKI yang akrab disapa Ahok itu digarap polisi, Rabu (29/7), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014.
"Sudah betul itu. Dia (Ahok) yang tanda tangan APBD serta surat penyediaan dana. Wajib dimintai keterangan," tandas Taufik.
Mengenai posisi dan status Ahok sebagai 'Gubernur nan Terperiksa', Taufik pun menilai tak ada yang harus terlalu dipersoalkan. "Yah, selamat menikmati saja," kata Taufik.
Kasus ini baru menjerat dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan, Zainal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berani memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS