Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob, Alasannya...
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak lagi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ini, terdakwa perkara penistaan agama itu sudah dipindahkan ke tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Ya sudah pindah tadi malam. Jam 12-an malam lah," kata Karutan Cipinang Asep Sutandas kepada JPNN.com, Rabu (10/5).
Dia menerangkan, pemindahan dilakukan untuk keamanan Ahok, rutan, dan warga sekitar Rutan Cipinang.
Hal ini mengingat kejadian kemarin di mana massa pendukung Ahok menduduki kawasan depan rutan tersebut sehingga akses lalu lintas menjadi lumpuh.
"Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan keamanan yang bersangkutan. Memang kan keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak lagi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count