Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob, Alasannya...
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak lagi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ini, terdakwa perkara penistaan agama itu sudah dipindahkan ke tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Ya sudah pindah tadi malam. Jam 12-an malam lah," kata Karutan Cipinang Asep Sutandas kepada JPNN.com, Rabu (10/5).
Dia menerangkan, pemindahan dilakukan untuk keamanan Ahok, rutan, dan warga sekitar Rutan Cipinang.
Hal ini mengingat kejadian kemarin di mana massa pendukung Ahok menduduki kawasan depan rutan tersebut sehingga akses lalu lintas menjadi lumpuh.
"Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan keamanan yang bersangkutan. Memang kan keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak lagi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi