Ahok Dituntut, Massa Pendukungnya Cuma Sebegini...

Ahok Dituntut, Massa Pendukungnya Cuma Sebegini...
Massa pro-Ahok mengawal sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4), atau satu hari setelah Ahok dinyatakan kalah dalam Pilkada DKI Jakarta (versi hitung cepat).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan. Berdasarkan pantauan di depan Kementan, polisi tampak memisahkan kedua massa antara pro dan kontra-Ahok.

Massa yang pro-Ahok jumlahnya kalah banyak dibanding dengan massa yang kontra-Ahok. Massa pro-Ahok terlihat dilengkapi dengan satu mobil komando. Massa yang menggunakan baju kotak-kotak itu pun berkisar puluhan orang.

Mayoritas pedemo tampak duduk mendengar orasi di depan mobil komando. Sisanya berdiri sambil mendengar orasi dan mengabadikan gambar orator.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, meski jumlah massa tak begitu banyak yang mengawal persidangan, polisi tetap memaksimalkan pengamanannya. Pengamanan itu dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

"Seperti biasanya, pengamanan sidang hari ini dilakukan sesuai SOP yang ada," ujarnya di Kementerian Pertanian.

Dia menambahkan, bila nanti ada peningkatan jumlah massa, ribuan polisi sudah siap mengantisipasi. Sebab, anggotanya sudah disiagakan masing-masing kantor kepolisian. (mg4/jpnn)


Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News