Ahok Dituntut, Massa Pendukungnya Cuma Sebegini...
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4), atau satu hari setelah Ahok dinyatakan kalah dalam Pilkada DKI Jakarta (versi hitung cepat).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan. Berdasarkan pantauan di depan Kementan, polisi tampak memisahkan kedua massa antara pro dan kontra-Ahok.
Massa yang pro-Ahok jumlahnya kalah banyak dibanding dengan massa yang kontra-Ahok. Massa pro-Ahok terlihat dilengkapi dengan satu mobil komando. Massa yang menggunakan baju kotak-kotak itu pun berkisar puluhan orang.
Mayoritas pedemo tampak duduk mendengar orasi di depan mobil komando. Sisanya berdiri sambil mendengar orasi dan mengabadikan gambar orator.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, meski jumlah massa tak begitu banyak yang mengawal persidangan, polisi tetap memaksimalkan pengamanannya. Pengamanan itu dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
"Seperti biasanya, pengamanan sidang hari ini dilakukan sesuai SOP yang ada," ujarnya di Kementerian Pertanian.
Dia menambahkan, bila nanti ada peningkatan jumlah massa, ribuan polisi sudah siap mengantisipasi. Sebab, anggotanya sudah disiagakan masing-masing kantor kepolisian. (mg4/jpnn)
Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok