Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Djarot: Beliau Sabar dan Tangguh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam menghadapi persoalan hukum.
Ahok, sapaan Basuki, dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa yakin Ahok terbukti bersalah. Dia melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Saya minta Pak Ahok tetap sabar. Beliau sabar dan tangguh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Menurut Djarot, tidak ada satu orang pun yang sempurna. Pasti ada kesalahan yang dilakukan. Namun, dia mengatakan, yang terpenting adalah orang bisa memperbaiki diri.
"Ini pelajaran berharga bagi kita semua bahwa tidak ada satu pun di antara kita yang sempurna, pasti ada kelemahan, ada kekurangan, itu sangat manusiawi," ucap Djarot.
Setelah mendengar tuntutan, persidangan Ahok beragendakan pembacaan pledoi. Sidang akan berlangsung pada 25 April mendatang.(gil/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok