Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Djarot: Beliau Sabar dan Tangguh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam menghadapi persoalan hukum.
Ahok, sapaan Basuki, dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa yakin Ahok terbukti bersalah. Dia melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Saya minta Pak Ahok tetap sabar. Beliau sabar dan tangguh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Menurut Djarot, tidak ada satu orang pun yang sempurna. Pasti ada kesalahan yang dilakukan. Namun, dia mengatakan, yang terpenting adalah orang bisa memperbaiki diri.
"Ini pelajaran berharga bagi kita semua bahwa tidak ada satu pun di antara kita yang sempurna, pasti ada kelemahan, ada kekurangan, itu sangat manusiawi," ucap Djarot.
Setelah mendengar tuntutan, persidangan Ahok beragendakan pembacaan pledoi. Sidang akan berlangsung pada 25 April mendatang.(gil/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025