Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Orator: Maling Ayam Saja Dihukum 2 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Massa pedemo kontra Ahok langsung merespons tuntutan jaksa tersebut.
Salah satu orator di mobil komando pun manyampaikan rasa kecewanya. Dia mengatakan bahwa hukum sudah dijual-beli dalam sidang ini.
"Masak penista agama tuntutannya rendah, maling ayam saja dihukum dua tahun," teriaknya disambut dengan takbir oleh massa di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pria yang mengenakan baju dan sorban putih itu menilai, tuntutan rendah ini karena jaksa kasihan Ahok kalah dalam kontestasi Pilgub DKI. Padahal, kata dia, tuntutan itu harus didasari pada pokok perkara.
"Mereka pikir karena si penista agama itu kalah di pilgub DKI kita akan berhenti? Siap bela agama? Siap bela Alquran? Siap bela ulama? Takbir," tandas orator.(Mg4/jpnn)
Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Massa pedemo kontra Ahok langsung merespons
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'