Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Orator: Maling Ayam Saja Dihukum 2 Tahun

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Massa pedemo kontra Ahok langsung merespons tuntutan jaksa tersebut.
Salah satu orator di mobil komando pun manyampaikan rasa kecewanya. Dia mengatakan bahwa hukum sudah dijual-beli dalam sidang ini.
"Masak penista agama tuntutannya rendah, maling ayam saja dihukum dua tahun," teriaknya disambut dengan takbir oleh massa di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pria yang mengenakan baju dan sorban putih itu menilai, tuntutan rendah ini karena jaksa kasihan Ahok kalah dalam kontestasi Pilgub DKI. Padahal, kata dia, tuntutan itu harus didasari pada pokok perkara.
"Mereka pikir karena si penista agama itu kalah di pilgub DKI kita akan berhenti? Siap bela agama? Siap bela Alquran? Siap bela ulama? Takbir," tandas orator.(Mg4/jpnn)
Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Massa pedemo kontra Ahok langsung merespons
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang