Ahok Diyakini Bakal Terjun Kembali ke Panggung Politik
Sabtu, 10 Maret 2018 – 12:19 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dok. JPNN.com
Vonis dijatuhkan setelah Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. Ahok diprediksi bisa bebas Agustus 2018 karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga dari hukuman.(gir/jpnn)
Ahok diprediksi bisa bebas pada Agustus 2018 karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga dari hukuman.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi