Ahok-Djarot Habiskan Rp 31 Miliar di Putaran Kedua
jpnn.com - Tim Bendahara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat secara resmi menyerahkan laporan keuangan hasil penggalangan dana #PatunganRakyat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Minggu (16/4).
Bendahara Tim Ahok-Djarot Michael Victor Sianipar mengungkapkan, pihaknya menerima sumbangan sebesar Rp 27,8 miliar untuk kegiatan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu, timnya pun masih memiliki saldo dana kampanye putaran pertama sebesar Rp 4,6 miliar.
“Dana Rp 27,8 miliar ini terdiri dari Rp 10,1 miliar yang adalah sumbangan perseorangan dari 3.245 masyarakat atau warga. Dan juga Rp17,6 miliar dari 50 perusahaan/badan hukum swasta,” papar Victor, di Kantor KPU DKI Jakarta.
Dari dana itu, kata Victor, juga ada sumbangan sebesar Rp 103 juta yang yang sumbernya tidak menyertakan formulir. Terkait ini, pihaknya siap mengembalikannya ke kas negara jika nanti auditor KPU menyatakan tidak sah.
Adapun total pemakaian dana pada putaran kedua ini, Victor mengatakan, jumlahnya Rp 31,75 miliar dengan pemakaian terbesar untuk pertemuan terbatas yakni Rp 11,4 miliar.
“Kemudian ada juga operasional posko sebesar Rp 8,75 miliar, penyebaran bahan kampanye Rp 6,1 miliar dan honor tenaga kerja Rp 2,7 miliar. Jadi 4 item itu sendiri saja sudah Rp 30 miliar. Sisanya yang kecil-kecil tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, sisa dana kampanye pada putaran pertama dan putaran kedua yakni Rp 650 juta. Rencananya, tidak menutup kemungkinan sisa dana kampanye itu akan disumbangkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keperluan perbaikan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta, semisal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Kalau kemarin waktu kami ada dana sisa Rp 4,6 miliar itu di putaran pertama. Pak Ahok sudah berpesan juga, kalau kemarin misalkan menang satu putaran ya kita gunakan untuk mungkin memperbaiki RPTRA atau fasilitas umum di Jakarta atau kita beli bus kita sumbangkan kepada pemerintah. Tapi kali ini ya sisanya Rp 600 juta gak mungkin bisa beli bus. Tapi nanti akan dipikirkan kita mau gunakan untuk apa,” imbuhnya.
Tim Bendahara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat secara resmi
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye
- Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana
- Pembelian Mirage Diduga Terkait Dana Kampanye, KPK dan Bawaslu Diminta Bergerak
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye