Ahok-Djarot Tunggu Keputusan Mendagri
Senin, 06 Maret 2017 – 10:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan cuti kampanye berlangsung dari 7 Maret-15 April 2017. Sebelum hari pencoblosan pada 19 April, diberlakukan masa tenang selama tiga hari, yakni 16, 17, dan 18 April.
Kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua berbeda dengan putaran pertama. Pada putaran kedua tidak ada kampanye akbar dan pemasangan alat peraga. (gil/jpnn)
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bakal kembali nonaktif.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Digusur Ahok - Djarot, Kampung Kunir Ditata Anies - Sandi
- Sandi Klaim Hanya Adopsi Sebagian Draf RAPBD Ahok-Djarot
- Sandi Minta Ahok Tunjukan Hasil Audit Dana Operasional
- Anies Minta Pejabat Pemprov Buat Daftar PR Ahok-Djarot
- Mampukah Anies-Sandi Saingi Standar Kerja Ahok-Djarot?
- Nafa Urbach: Terima Kasih Ahok-Djarot, Jakarta Sudah Berubah