Ahok Gagal Nikah Lagi jika Polwan Cantik Itu Tak Dapat Izin

Ahok Gagal Nikah Lagi jika Polwan Cantik Itu Tak Dapat Izin
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar pernikahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan seorang polisi wanita (polwan) cantik yang bertugas di Mabes Polri makin santer.

Rencananya, terpidana kasus penodaan agama itu melangsungkan pernikahan setelah bebas dari penjara.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dirinya sebagai salah seorang pejabat teras di Mabes Polri masih mencari tahu sosok polwan yang kabarnya bernama Puput Nastiti Devi, bripda yang bakal dipinang Ahok itu. “Saya juga lagi nyari nih Puput yang mana,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (6/9).

Setyo menegaskan, sebagai anggota Polri, ada prosedur tersendiri yang harus dilalui Bripda Puput untuk bisa melaksanakan pernikahan. “Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya, minta izin,” sambung dia.

Menurut jenderal bintang dua ini, Bripda Puput dan Ahok bisa batal menikah kalau atasan dari polwan tersebut tak mengizinkan.

“Bisa (tidak mengizinkan), misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Dulu pernah ada junior saya dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 lebih. Itukan bedanya jauh banget, ya kami enggak izinkan,” urai Setyo.

Andai Bripda Puput dilarang menikah oleh atasannya dan tetap dilaksanakan, maka akan ada sanksi yang akan diberikan. “Ya ada sanksinya di Polri, misalnya dia mau kawin sama suami orang ya enggak boleh,” tegas dia. (cuy/jpnn)


Petinggi Mabes Polri masih mencari tahu sosok polwan cantik bernama Puput yang mau dipinang Ahok.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News