Ahok Gemes Anak Buah Keliling Luar Negeri dengan Dalih Promosi

Ahok Gemes Anak Buah Keliling Luar Negeri dengan Dalih Promosi
Ahok Gemes Anak Buah Keliling Luar Negeri dengan Dalih Promosi

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI melakukan kunjungan ke luar negeri.

Menurutnya, Disparbud tidak harus berkunjung ke luar negeri untuk sekedar mempromosikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau budaya Betawi karena langkah ini dinilai tidak menguntungkan.

"Nggak boleh lagi Disparbud wisata promosi, UMKM promosi. Jadi, kalau yang nggak bisa menjual produk itu, cuma promosi ngabisin duit," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

Namun, aturan ini tidak hanya berlaku ke Disparbud saja, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta juga dilarang melakukan kunjungan luar negeri hanya untuk sekedar promo produk-produk Indonesia.

"Sampai kepala bidang Disparbud saja nggak pulang-pulang dari luar negeri, keliling terus. Ngapain gitu loh. Kayak-kayak gitu ngabisin duit nggak karuan. Nggak bisa lagi. Mesti coret semua," ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh SKPD DKI mempromosikan produk Jakarta melalui cara-cara yang cerdas. Misalnya melalui media sosial, internet dan sejenisnya. Ia justru mempertanyakan efek apa yang diperoleh Jakarta melalui promosi langsung ke luar negeri seperti itu.

"Kamu beresin sini bagus-bagus juga, orang internet, sosial media juga promosi. Emang efeknya apa sih promosi gitu? SKPD bangun dong keunggulan komparatif yang baik. Bukan pergi promosi ngabisin duit nggak ada efek buat orang banyak," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta SKPD DKI fokus memperbaiki dan mendesain ulang Jakarta. Ia yakin kunjungan wisatawan manca negara akan meningkat bila potensi wisata DKI ditingkatkan.

JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI melakukan kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News