Ahok Gratiskan Akte Nikah Bagi Warga Miskin
Jumat, 24 Mei 2013 – 15:01 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) menilai kepahaman masyarakat mengenai legalitas hukum dalam pernikahan masih rendah. Ini dikatakan Ahok merujuk fakta maraknya perkawinan yang tidak dicatatkan ke negara atau nikah siri.
Untuk itu Ahok menginstruksikan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta agar mensosialisasikan pentingnya kepemilikan surat nikah.
Baca Juga:
"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok kepada wartawan dalam sidang isbat pernikahan masal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Condet, Jakarta Timur, Jumat (24/5).
Ahok menegaskan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk pembuatan akte pernikahan bagi masyarakat tidak mampu. Ia menjanjikan anggaran tersebut akan disiapkan tahun ini.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) menilai kepahaman masyarakat mengenai legalitas hukum dalam pernikahan masih rendah.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS