Ahok Gratiskan Akte Nikah Bagi Warga Miskin

Ahok Gratiskan Akte Nikah Bagi Warga Miskin
Ahok Gratiskan Akte Nikah Bagi Warga Miskin
"Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah nggak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.

Sidang isbat yang digelar MSC melibatkan 143 pasangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan beragama Kristen dan pernikahan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," kata Ketua Pembina MSC, Mohamad Sanusi.

Sanusi berharap masyarakat tidak lagi menyepelekan kepemilikan surat nikah. Ia mengingatkan, anak-anak hasil perkawinan pasangan yang tidak mengantongi surat nikah akan mengalami kerugian.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) menilai kepahaman masyarakat mengenai legalitas hukum dalam pernikahan masih rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News