Ahok Gratiskan Akte Nikah Bagi Warga Miskin
Jumat, 24 Mei 2013 – 15:01 WIB
"Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah nggak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.
Baca Juga:
Sidang isbat yang digelar MSC melibatkan 143 pasangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan beragama Kristen dan pernikahan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," kata Ketua Pembina MSC, Mohamad Sanusi.
Sanusi berharap masyarakat tidak lagi menyepelekan kepemilikan surat nikah. Ia mengingatkan, anak-anak hasil perkawinan pasangan yang tidak mengantongi surat nikah akan mengalami kerugian.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) menilai kepahaman masyarakat mengenai legalitas hukum dalam pernikahan masih rendah.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS