Ahok Harusnya Tidak Boleh Ikut Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ibarat pertandingan sepak bola, Basuki Tjahaja Purnama dinilai sudah seharusnya dikenakan sanksi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, meski membantah menghina Alquran, namun sikap Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu mengutip Surat Al Maidah ayat 51, telah memunculkan polemik di tengah masyarakat.
"Saya kira Ahok ini harusnya sudah kena lampu merah. Kalau pertandingan bola sudah kartu merah, karena (patut diduga,red) menistakan agama. Dia seharusnya sudah tidak boleh ikut pemilihan gubernur," ujar Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam kepada JPNN, Jumat (7/10).
Usamah menyatakan pendapatnya, karena pelaksanaan pemilihan gubernur penting berjalan aman dan baik.
Sehingga cita-cita menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanah bisa terwujud.
Karena itu, semua pihak tidak boleh membenturkan pilgub dengan persoalan agama.
Apalagi para pasangan bakal calon gubernur yang hendak bertarung nantinya, penting saling menahan diri.
Tidak berbuat sesuatu yang justru bisa menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
JAKARTA - Ibarat pertandingan sepak bola, Basuki Tjahaja Purnama dinilai sudah seharusnya dikenakan sanksi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri